Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung Kembali Gagalkan Penyelundupan Narkotika diPerbatasan

    Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung Kembali Gagalkan Penyelundupan Narkotika diPerbatasan
    Press Release Tangkapan

    Nunukan-Bertempat diDesa Maspul wilayah Patok 5 Perbatasan Indonesia-Malaysia, RT. 01, Kecamatan Sebatik Tengah Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara, telah dilaksanakan upaya penggagalan penyeludupan Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 150, 39 gram, Senin(13/03/2023)

    Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung, Letkol Inf Deny Ahdiani Amir, M. Han. melalui Wadan Satgas Mayor Inf M. Sandi Helly Wijaya mengatakan, kejadian ini berawal dari  informasi warga masyarakat yang disampaikan ke anggota Satgas bahwa seringnya mendengar suara motor yang melintas disekitar area patok 5, khususnya pada tengah malam.

    Menindak lanjuti informasi tersebut, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/ Manuntung berangkat menuju lokasi jalan tikus daerah Patok 5 untuk melaksanakan ambush (pengendapan).

    Pada pukul 23.45 Wita, terlihat seseorang menggunakan sepeda motor dari  arah Sungai Pukul Malaysia, berhenti diPondok perbatasan, terlihat seseorang tersebut duduk seperti sedang menunggu seseorang  dan diduga akan melakukan transaksi Narkoba.

    “Tidak berselang lama terlihat satu motor dari arah Sungai Limau yang diduga akan melaksanakan transaksi narkoba, dengan cepat anggota langsung bergerak melakukan penyergapan terhadap dua orang tersebut, namun dua orang diduga pelaku transaksi narkoba tersebut mengetahui pergerakan anggota sehingga 2 orang tersebut melarikan diri menggunakan sepeda motor masuk  Sungai Pukul wilayah Malaysia.” Ujar Sandi

    Sandi juga menyampaikan, lantaran kedua pria tersebut melarikan diri ke wilayah Malaysia, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/ Manuntung terpaksa harus menghentikan pengejaran dan dilanjutkan melaksanakan penyisiran disekitar area pondok tempat kedua orang tersebut bertemu.

    Dari hasil penyisiran, anggota menemukan barang dibungkus plastik hitam, yang berisi satu Kotak handphone merk OPPO A 16 yang berisikan Narkotika jenis Sabu-sabu, didalam kota handphone tersebut terdapat Tiga bungkusan besar berisi Narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat 144, 24 gram dan tiga bungkusan kecil seberat 6, 15 gram, dengan total keseluruhan Narkotika jenis Sabu-sabu yang berhasil diamankan seberat 150, 39 gram.

    Barang bukti seberat 150, 39 gram dibawa ke Makotis Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung diNunukan dan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan.
    Ia menegaskan, lantaran maraknya ditemukannya transaksi narkotika jenis Sabu-sabu melalui jalur tikus diperbatasan Indonesia-Malaysia, personel akan terus melakukan patroli secara rutin di jalur-jalur perlintasan untuk memutus peredaran Narkotika jenis sabu dari Malaysia ke Indonesia, “Tutup Wadan Satgas(RamadhaniP)

    Ramadhani Pratama

    Ramadhani Pratama

    Artikel Sebelumnya

    Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung...

    Artikel Berikutnya

    Tim Sopsad Mabesad Pengawasan Operasi diSatgas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"

    Ikuti Kami