Prajurit Bhirawa Anoraga Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu

    Prajurit Bhirawa Anoraga Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu

    Nunukan, - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu terjadi di Pelabuhan Tunontaka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Ironisnya, aksi itu dilakukan oleh ibu rumah tangga berinisial SM (42) asal Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan.

    Namun, aksi SM tak semulus yang ia pikirkan. Upaya penyelundupan itu, berhasil digagalkan oleh Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC yang secara sigap langsung menuju ke lokasi SM berada.

    "Kami mendapat informasi dari Kasat Reskoba Polres Nunukan terkait narkotika yang dibawah oleh pelaku dari tawau ke nunukan, dan kami langsung mengantisipasi di Pelabuhan Tunontaka, " ujar Pasi Intel Satgas, Lettu Arh Siswoyo. Rabu (17/07/2024).

    "Pada pukul 13.30 WITA, bertempat di X-ray pelabuhan Tunontaka Nunukan. Tim gabungan menemukan barang kiriman berisi 4 ball yang disembunyikan di dalam kemasan Teh merk BOH. Setelah dilaksanakan pengetesan barang bukti dinyatakan Positif (Nakortika jenis sabu) seberat Bruto 227 gram yang akan di selundupkan ke Sulawesi, "ungkapnya.

    Tak sendirian, Lettu Siswoyo berujar jika upaya penggalan itu turut melibatkan Lanal Nunukan, Polres Nunukan, Subdenpom Nunukan dan Bea Cukai Nunukan. 

    Untuk saat ini, kata dia, pelaku telah diserahkan ke pihak Kepolisian untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Sudah kami serahkan untuk proses hukum selanjutnya, ” tandasnya. PenArh8

    Journalis

    Journalis

    Artikel Sebelumnya

    Materi Bela Negara diberikan oleh Satgas...

    Artikel Berikutnya

    Miras Lagi, Merk Black Jack dan  Merk Huster...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"

    Ikuti Kami